Rabu/21 Februari 2024
Pada hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2024 dan Verifikasi Penerima Bantuan Pangan Nasional RI. Dihadiri oleh Ketua Bamus beserta anggota, Wali Nagari beserta perangkat dan Kepala Kampung Painan Timur dan K.Kampung Tangah.
Hasil musyawarah ditetapkan untuk Penerima BLT DD Tahun 2024 sebanyak 46 Penerima dengan nominal sebesar Rp. 300.000/KK Penerima selama 12 bulan.