Senin/14 April 2025,
Pada hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Pembahasan Kegiatan Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMNAG TIM sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025 bahwa fokus penggunaan Dana Desa 20% melibatkan BUMDES.
Dihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat, Bamus beserta anggota, Pengawas Bumnag dan Pengurus Bumang dengan Agenda sebagai berikut :
1. Membicarakan Persiapan Program Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh BUMNAG Timbulun Indah Mandiri Nagari Painan Timur Painan
2. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMNAG Timbulun Indah Mandiri yang telah dilaksanakan oleh Pengurus.