Rabu/12 Maret 2025,
Pada hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025. Bertempat di aula Kantor Wali Nagari Painan Timur Painan yang dihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat, Ketua Bamus beserta Anggota, Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat.
Adapun hasil musyawarah ini sbb :
1. Menetapkan 46 KPM BLT Dana desa Tahun 2025
2. Besaran yang diterima setipa bulannya adala sebesar Rp. 300.000/KK
3. Pencairan dilakukan secara Tunai